Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
SELAMAT HARI ORANGUTAN SEDUNIA 2018
Top Bisnis
Agustus 18, 2018
Penulis: Fildzah Wafi
Editor: Dita Permata Putri
SobatEH hari ini tepatnya tanggal 19 Agustus diperingati sebagai Hari Orangutan Sedunia. Tahukah SobatEH bahwa
orangutan di dunia ini hanya ada dua jenis yaitu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dan Orangutan Sumatera (Pongo abelii). Orangutan Kalimantan memiliki
tubuh dengan lengan sangat panjang hingga mencapai 1,5 m. Memiliki kulit
abu-abu, kasar, berbulu tebal, memiliki rambut di wajah seperti janggut dan
bantalan pipi berlemak yang besar. Sedangkan Orangutan Sumatera memiliki bantalan
pipi menggelambir ke bawah sehingga membuat wajahnya terlihat oval dan berwarna
cokelat agak oranye. Selain itu, bentuk dagu Orangutan Sumatera juga terlihat
lebih panjang. Berdasarkan penelitian, Orangutan Sumatera lebih banyak
mengonsumsi buah-buahan dibandingkan dengan Orangutan Kalimantan yang lebih
beragam jenis makanannya, mulai dari buah-buahan, pucuk daun, hingga serangga.
![]() |
| Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) |
Baik Orangutan Kalimantan dan Orangutan Sumatera hidup di
hutan hujan tropis dataran rendah, rawa, dan hutan pegunungan. Pada tahun 2004,
para ahli orangutan memperkirakan total populasi Orangutan Kalimantan di Pulau Kalimantan
adalah sekitar 54 ribu individu. Dan diantara sub-spesies Orangutan Kalimantan yaitu P.p. pygmaeus merupakan sub-spesies yang paling sedikit dan terancam
kepunahan, dengan estimasi jumlah populasi sebesar 3,000 hingga 4,500
individu di Kalimantan Barat dan sedikit di Sarawak, atau kurang dari 8%
dari jumlah total populasi Orangutan Kalimantan. Dengan jumlah populasi ini, Orangutan
Kalimantan berada dalam status Endangered/EN
(terancam punah) menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature
and Natural Resources). Saat ini, populasi Orangutan Sumatera diperkirakan
hanya tersisa sekitar 6500 individu dan membuatnya berada pada status Critically Endangered/ CR (kritis)
menurut IUCN. Bahkan IUCN menyatakan, selama 75 tahun terakhir populasi
Orangutan Sumatera mengalami penurunan sebanyak 80 persen.
Jumlah
orangutan mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan perubahan
fungsi hutan menjadi ladang atau perkebunan besar, pertambangan dan penebangan hutan untuk diambil
kayunya. Hutan menjadi semakin sempit dan rusak. Ketersediaan makanan menjadi
berkurang akibatnya banyak orangutan terpaksa memasuki ladang, kebun masyarakat
bahkan perkebunan kelapa sawit untuk mencari makanan. Manusia kemudian
menganggap orangutan sebagai hama. Padahal manusialah yang mengambil tempat
tinggal orangutan. Seperti berita yang dilansir dari liputan6.com pada awal
Juli lalu ditemukan Orangutan Kalimantan yang tewas secara mengenaskan di
perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Orangutan bernama
Baen tersebut merupakan hasil dari translokasi Orangutan Foundation
International (OFI). Saat ditemukan jasad Baen terendam air dengan sejumlah
luka sayatan dan tujuh peluru bersarang di tubuhnya.
![]() |
| Orangutan Kalimantan yang ditemukan tewas di perkebunan kelapa sawit |
Di
samping itu orangutan juga terancam perburuan. Orangutan ditangkap untuk
dijadikan binatang peliharaan. Memelihara orangutan sebagai binatang peliharaan
di rumah bukanlah tindakan yang tepat. Terdapat beberapa risiko yang harus
dihadapi jika menjadikan orangutan sebagai binatang peliharaan, yakni risiko
penularan penyakit hingga sanksi hukum. Dikutip dari mongabay.co.id bahwa
orangutan memiliki susunan DNA yang hampir sama dengan manusia. Hal ini
menyebabkan orangutan dapat terjangkit penyakit yang tidak jauh seperti manusia.
Interaksi antara orangutan dan manusia dapat menyebabkan keduanya dapat saling
menularkan penyakit. Risiko selanjutnya adalah sanksi hukum. Orangutan merupakan
satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya
Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sanksi bagi yang melanggar peraturan pada
undang-undang ini disebutkan pada pasal 40 ayat 2, yaitu pidana penjara paling
lama lima tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah.
Untuk mencegah penurunan populasi orangutan lebih lanjut dan mencegah
kepunahan orangutan kita harus bertindak dari sekarang seperti membuat konservasi
keanekaragaman hayati dan menjaga hutan yang merupakan rumah bagi orangutan. Salah satu cara yang dapat SobatEH lakukan untuk menjaga keberlangsungan hutan dan isinya adalah dengan menerapkan pembelian produk-produk aman dan ramah lingkungan. Dengan
membeli produk aman dan ramah lingkungan yang memiliki sertifikasi Roundtable on
Sustainable Palm Oil (RSPO) (biasa dimiliki produk minyak goreng dan produk olahan kelapa sawit) dan Forest
Stewardship Council (FSC) (biasa dimiliki produk minuman kemasan karton dan tissue) maka kita sudah turut andil mendukung gerakan
pemerintah dan organisasi non-pemerintah dalam pengelolaan yang berkelanjutan
dan bertanggung jawab terhadap hutan.
![]() |
| Label RSPO |
![]() |
| Label FSC |
Sumber:
http://www.mongabay.co.id/2016/05/13/ingat-orangutan-itu-bukan-satwa-peliharaan/
https://www.liputan6.com/regional/read/3578623/jejak-pembantaian-sadis-orangutan-di-kanal-kebun-sawit-seruyan-kalteng
www.worldwildlife.org
www.wwf.or.id








Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...