Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

SELAMAT HARI ORANGUTAN SEDUNIA 2018

Penulis: Fildzah Wafi
Editor: Dita Permata Putri

SobatEH hari ini tepatnya tanggal 19 Agustus diperingati sebagai Hari Orangutan Sedunia. Tahukah SobatEH bahwa orangutan di dunia ini hanya ada dua jenis yaitu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dan Orangutan Sumatera (Pongo abelii). Orangutan Kalimantan memiliki tubuh dengan lengan sangat panjang hingga mencapai 1,5 m. Memiliki kulit abu-abu, kasar, berbulu tebal, memiliki rambut di wajah seperti janggut dan bantalan pipi berlemak yang besar. Sedangkan Orangutan Sumatera memiliki bantalan pipi menggelambir ke bawah sehingga membuat wajahnya terlihat oval dan berwarna cokelat agak oranye. Selain itu, bentuk dagu Orangutan Sumatera juga terlihat lebih panjang. Berdasarkan penelitian, Orangutan Sumatera lebih banyak mengonsumsi buah-buahan dibandingkan dengan Orangutan Kalimantan yang lebih beragam jenis makanannya, mulai dari buah-buahan, pucuk daun, hingga serangga.
Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus)
 Orangutan Sumatera (Pongo abelii)
Baik Orangutan Kalimantan dan Orangutan Sumatera hidup di hutan hujan tropis dataran rendah, rawa, dan hutan pegunungan. Pada tahun 2004, para ahli orangutan memperkirakan total populasi Orangutan Kalimantan di Pulau Kalimantan adalah sekitar 54 ribu individu. Dan diantara sub-spesies Orangutan Kalimantan yaitu P.p. pygmaeus merupakan sub-spesies yang paling sedikit dan terancam kepunahan, dengan estimasi jumlah populasi sebesar 3,000 hingga 4,500 individu di Kalimantan Barat dan sedikit di Sarawak, atau kurang dari 8% dari jumlah total populasi Orangutan Kalimantan. Dengan jumlah populasi ini, Orangutan Kalimantan berada dalam status Endangered/EN (terancam punah) menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources). Saat ini, populasi Orangutan Sumatera diperkirakan hanya tersisa sekitar 6500 individu dan membuatnya berada pada status Critically Endangered/ CR (kritis) menurut IUCN. Bahkan IUCN menyatakan, selama 75 tahun terakhir populasi Orangutan Sumatera mengalami penurunan sebanyak 80 persen.
Jumlah orangutan mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan perubahan fungsi hutan menjadi ladang atau perkebunan besar, pertambangan dan penebangan hutan untuk diambil kayunya. Hutan menjadi semakin sempit dan rusak. Ketersediaan makanan menjadi berkurang akibatnya banyak orangutan terpaksa memasuki ladang, kebun masyarakat bahkan perkebunan kelapa sawit untuk mencari makanan. Manusia kemudian menganggap orangutan sebagai hama. Padahal manusialah yang mengambil tempat tinggal orangutan. Seperti berita yang dilansir dari liputan6.com pada awal Juli lalu ditemukan Orangutan Kalimantan yang tewas secara mengenaskan di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Orangutan bernama Baen tersebut merupakan hasil dari translokasi Orangutan Foundation International (OFI). Saat ditemukan jasad Baen terendam air dengan sejumlah luka sayatan dan tujuh peluru bersarang di tubuhnya.

Orangutan Kalimantan yang ditemukan tewas di perkebunan kelapa sawit
Di samping itu orangutan juga terancam perburuan. Orangutan ditangkap untuk dijadikan binatang peliharaan. Memelihara orangutan sebagai binatang peliharaan di rumah bukanlah tindakan yang tepat. Terdapat beberapa risiko yang harus dihadapi jika menjadikan orangutan sebagai binatang peliharaan, yakni risiko penularan penyakit hingga sanksi hukum. Dikutip dari mongabay.co.id bahwa orangutan memiliki susunan DNA yang hampir sama dengan manusia. Hal ini menyebabkan orangutan dapat terjangkit penyakit yang tidak jauh seperti manusia. Interaksi antara orangutan dan manusia dapat menyebabkan keduanya dapat saling menularkan penyakit. Risiko selanjutnya adalah sanksi hukum. Orangutan merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sanksi bagi yang melanggar peraturan pada undang-undang ini disebutkan pada pasal 40 ayat 2, yaitu pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah.
Untuk mencegah penurunan populasi orangutan lebih lanjut dan mencegah kepunahan orangutan kita harus bertindak dari sekarang seperti membuat konservasi keanekaragaman hayati dan menjaga hutan yang merupakan rumah bagi orangutan. Salah satu cara yang dapat SobatEH lakukan untuk menjaga keberlangsungan hutan dan isinya adalah dengan menerapkan pembelian produk-produk aman dan ramah lingkungan. Dengan membeli produk aman dan ramah lingkungan yang memiliki sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) (biasa dimiliki produk minyak goreng dan produk olahan kelapa sawit) dan Forest Stewardship Council (FSC) (biasa dimiliki produk minuman kemasan karton dan tissue) maka kita sudah turut andil mendukung gerakan pemerintah dan organisasi non-pemerintah dalam pengelolaan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap hutan.
Label RSPO
Label FSC
 Selamat Hari Orangutan Internasional 2018 SobatEH! Semoga aksi kecil yang kita lakukan dapat membantu menyelamatkan orangutan dari ancaman kerusakan habitat dan kepunahan. Salam lestari!
 

Sumber:
http://www.mongabay.co.id/2016/05/13/ingat-orangutan-itu-bukan-satwa-peliharaan/
https://www.liputan6.com/regional/read/3578623/jejak-pembantaian-sadis-orangutan-di-kanal-kebun-sawit-seruyan-kalteng
www.worldwildlife.org
www.wwf.or.id

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia